BANGKO – Plt Kepala Dinas (kadis) PU Kabupaten Merangin, Djasmiwardi mengaku merekomendasikan proyek pengaspalan jalan hotmix senilai Rp 3,01 miliar yang diduga dikerjakan tanpa proses tender
Ada beberapa jalan yang diduga telah dikerjakan sebelum proses tender, diantaranya jalan menuju Bangko tinggi tepatnya dekat BNI 46 Bangko, dan jalan menuju MAN Bangko sepanjang 0,5 KM. Proyek pengaspalan tersebut dilakukan PT Merangin Karya Sejati (MKS) milik H. Ismail pengusaha asal Bungo.
Menurut Djasmiwardi, kebijakan itu diambil lantaran jalan didua daerah itu sudah sangat tidak layak untuk dilalui. “Kebijakan itu saya ambil karena jalannya sudah sangat rusak. Saya melihat jalan di Bangko Tinggi arah ke Masjid itu sudah sangat rusak. Karena itu saya perbaiki untuk kepentingan masyarakat juga,” aku Djasmiwardi kepada infoJambi.com.
Sedangkan jalan menuju MAN Bangko, Djasmiwardi menuturkan alasan yang sama. “Jalan menuju MAN itu juga rusak dan harus diperbaiki dengan segera. Kalau tidak kasihan anak-anak yang mau sekolah ke MAN,” kilahnya.
Lantas mengapa pengerjaan ini tidak ada proses tender?. Djasmiwardi enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan, dalam pengerjaan jalan hotmix ini tidak ada satupun orang yang dirugikan. “Yang terpenting tidak ada yang dirugikan,” elaknya.
Sementara itu, proyek pengerjaan jalan Hotmix senilai Rp 3,01 miliar ini, dananya bersumber dari APBD Merangin tahun 2009. Tidak ditenderkannya proyek ini jelas telah melanggar aturan Keppres nomor 80. Namun sejauh ini belum diketahui secara pasti apakah masalah ini diusut atau tidak. Sejauh ini belum didapat komentar resmi dari Kepala Kejari Bangko.
Infojambi.com mencoba menghubungi Kajari Bangko Syafruddin Djamain diruang kerjanya. Sayangnya Syafrudin sedang tidak berada ditempat. Menurut salah satu stafnya, Kajari sedang berada di Jambi. Ketika dihubungi melaluli ponselnya, meski bernada aktif namun tidak diangkat.
Sementara itu menurut Kapolres Merangin, AKBP Hudit Wahyudi ketika dimintai komentarnya seputar proyek yang dikerjakan tanpa tender ini mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kasus itu. “Saya belum tahu secara rinci tentang permasalahan ini. Nanti saya akan bicarakan dulu dengan anggota saya, sudah itu baru ada komentar,” jawab Kapolres. (infojambi.com/DHA)
Sumber: www.infojambi.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !