MUARABUNGO - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten (Dishutbun) Bungo, Sabtu (30/05) kemarin menerima laporan adanya titik api (hot spot) di Kecamatan Jujuhan. Sehingga dengan adanya laporan tersebut, tim dari Dinas Kehutanan langsung turun. Namun sayang titik api tersebut sudah padam.
“Sabtu kemarin kita sudah turun ke lapangan untuk melihat langsung dua titik api di Kecamatan Jujuhan. Namun sudah padam saat kita datang kesana,” ujar Kadis Kehutanan, M Hidayat.
Dua titik api tersebut ditemukan dilahan warga. Namun tidak terlalu membawa dampak yang besar. Selain itu juga untuk mengatasi maraknya pembakaran lahan seperti terjadi di daerah-daearh lain, Dinas Kehutanan terus berupaya untuk memberikan pengarahan melalui sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bungo untuk tidak membakar lahannya. Hal ini diperuntukkan untuk menghindari kebakaran hutan yang nantinya akan membahayakan kehidupan manusia.
Dikatanya lagi, jika ada warga yang ditemukan membakar lahan secara besar-besaran, maka akan ditindak secara pidana menurut Undang-Undang kehutanan yang ada. Oleh karena itulah, dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya membakar lahan maka diharapkan dapat menggurangi tingkat kebakaran hutan.
“Jika ketahuan ada yang melakukan pembakaran, maka akan dipidana secara hukum seperti kurungan. Seharusnya, pohon-pohon tersebut dipotong kecil-kecil,” terang Dayat.
Selain itu juga, Dayat mengungkapkan bahwa jika masyarakat ingin membuka lahan dengan tidak membakar hutan atau lahannya. Maka akan diberikan reward berupa bibit karet. “Kita akan berikan hadiah bibit karet, jika tidak membakar lahan ataupun hutan,” pungkas Dayat lagi.(kta)
Sumber :www.jambiekspres.co.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !