BANGKO – Kinerja jajaran Polres Merangin kembali menuaikan prestasi. Pencarian siang malam pun tak sia-sia, sebab Pak Polisi Merangin berhasil mengamankan pencuri mobil jenis Toyota Inova Nopol B 2053 NG yang terjadi didepan Rina Swalayan Bangko Jumat (5/6).
Usut punya usut ternyata pencuri ini diduga jaringan pencuri mobil antar provinsi. ”Kuat dugaan saya, dia (Aho, red) adalah pencuri mobil antar propinsi yang mempunyai jaringan dan perlu penyelidikan serta pembuktian untuk pengungkapan kasusnya,”ungkap Kapolres Merangin AKBP Hudit Wahyudi, Kamis.
Sebelum diringkus, tersangka berhasil kabur menuju Kabupaten Lubuk Linggau Sumsel. Namun baru masuk batas Bangko-Sarolangun tersangka berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Sarolangun dan Polres Merangin.
Kejadian ini bermula saat itu tersangka Henrio alias Aho alias Tok Chi Ho alias Hendra Gunawan Wijaya alias Jon Jeremi Damien merental mobil jenis Kijang Inova Nopol B 2053 NG dari Jambi menuju Kabupaten Muara Bungo dan selanjutnya akan ke Kabupaten Lubuk Linggau Sumsel. Namun saat di Rina Swalayan, Zulpadli (38) warga Jambi sopir mobil rental tersebut disuruh turun untuk membeli minuman mineral dan rokok, tidak ada sedikit pun curiga sopir mobil rental itupun turun masuk ke swalayan tersebut.
Sekitar 5 menit didalam swalayan, sopir inipun keluar dan alangkah kagetnya mobil yang diparkir bersama penumpangnya inipun raib entah kemana. Tanpa pikir panjang, sopir inipun langsung melaporkan kejadian ini kepada jajaran Polres Merangin. ”Kita langsung menghubungi Polres Sarolangun. Sesuai laporan korban Zulfadli jenis dan nopol mobil tersebut kita berikan kepada jajaran Polres Sarolangun. Pihak kita pun langsung melakukan pengejaran ke Sarolangun. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB tersangka berhasil kita amankan bersama 1 unit mobil jenis Kijang Innova,” beber Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. Ujang Kusuma Winata.
Tersangka belum sempat mengganti Nopol yang melekat pada mobil yang dibawa lari tersebut dan saat ini diamankan di Mapolres Merangin. kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP.
Hudit menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti kejahatan yang telah dilakukan oleh tersangka. “Sesuai pengakuan tersangka dia telah melakukan sebanyak 6 kali pencurian,”jelasnya. (infojambi.com/DHA)
Sumber:http://infojambi.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !