MUARABUNGO - Sejumlah karyawan perusahaan tambang batubara mendatangi gedung DPRD Bungo. Mereka menginginkan agar penyelesaian pengerjaan jalan batubara bagi sub kontraktor yang berada dalam wilayah perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) segera dituntaskan. “Hal ini akan diteruskan dalam bentuk perjanjian secara tertulis,” ujar Ketua DPRD Bungo Dedy Putra.
Untuk diketahui, pemblokiran jalan masuk tambang sempat memicu terjadinya konflik antara warga dan pengusaha. Dari perusahaan merasa telah melakukan kewajibannya untuk membayar retribusi dalam setiap metrik batubara yang diangkut. Retribusi tersebut ditujukan untuk pembangunan jalan yang seharusnya menjadi fasilitas para penambang.
Akhirnya, para pengusaha tambang batu bara tersebut disarankan untuk tetap menggunakan jalan PT CAM. Dari rapat itu juga, pihak PT CAM mengerjakan pengerjaan jalan hauling 8,8 km. Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan antara DPRD dan pihak pengusaha dan organisasi pengusaha tambang.
Pihak perusahaan menyatakan kekecewaan mereka atas adanya pungutan retribusi yang dikenakan pada setiap kilo metrik batu bara yang dikeluarkan dan diangkut dari penambangan menuju ke luar lokasi tambang. Rapat tersebut berjalan cukup lama. (dwy)
Sumber:http://www.jambi-independent.co.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !