BANGKO – Satu truk pupuk urea bersubsidi diduga milik oknum anggota Polres Merangin, AU, yang ditangkap Jajaran Satres III Polda Jambi, Selasa pekan lalu, hingga kini masih diselidiki. Pihak Polda Jambi menyerahkan pengusutan kasus itu ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Bagas Uji Nugroho, yang dikonfirmasi InfoJambi.com menyatakan akan mengecek kasus itu ke polda. “Belum ada laporannya. Saya sedang di Jambi, nanti saya cek,” ujarnya via ponsel.
Kabag Bina Mitra Polres Merangin, Kompol Syahrial Koto juga mengaku belum menerima laporan penangkapan itu. “Saya belum terima laporan. Kalau polda yang menangkap, kami tunggu pelimpahannya. Jika ada perintah proses, akan kami proses,” kata Syahrial.
Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah. Menurutnya, anggota yang terlibat akan diproses sesuai hukum berlaku. Proses kasus tersebut diserahkan sepenuhnya ke Polres Merangin. “Kami akan memantaunya,” ujar Almansyah.
Pupuk bersubsidi seberat 8 ton tersebut ditangkap saat diangkut truk Mitsubishi PS-125 BH 8202 FL, di Rumah Makan Famili Abadi, Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang Barat, Merangin, Jambi. Truk ditangkap oleh petugas Satres III Polda Jambi lewat di kaswasan itu.
Ketika diperiksa, pupuk tidak dilengkapi surat-surat resmi. Supir dan truk diamankan di Mapolres Merangin. Informasi terakhir, jajaran Satreskrim Polres Merangin saat ini tengah memeriksa anggota polres berinisial AU. “Saat ini masih diproses tahap penyelidikan oleh reskrim,” ujar anggota polres yang enggan disebut namanya. (infojambi.com/DHA)
Sumber: www.infojambi.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !