RI‑Usman Batal Gugat - Berita Bungo
Headlines News :
BelajarInggris.Net 300x250
Home » , , , » RI‑Usman Batal Gugat

RI‑Usman Batal Gugat

Written By Admin on Rabu, 18 Mei 2011 | 21.37

Pemilukada Bungo

Tribun Jambi - Kamis, 19 Mei 2011
MUARA BUNGO, TRIBUNJAMBI.COM ‑ Rencana tim Pasangan calon Bupati‑Wakil Bupati Bungo nomor urut 1, Riduwan Ibrahim dan H Usman Hasan (RI‑Usman) bersama pasangan nomor urut 2 H Kadirun, SE dan H Hasim Ayub,SH,MH (KdH) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata batal.
Batalnya gugatan ke MK ini diungkap langsung Ketua KPU Bungo, HM Subhan,SAg ketika dihubungi kemarin. Menurutnya, hingga batas terakhir pendaftaran gugatan pukul 17.00 Rabu (18/5), tidak satu pun tim pasangan calon yang sebelumnya menolak hasil Pemilukada Bungo mengajukan gugatan ke MK.
"Saat ini saya masih berada di Jakarta, dan hingga batas akhir pendaftaran gugatan, ternyata tidak ada pasangan calon yang mengajukan ke MK. Dengan demikian, hasil Pemilukada sudah bisa diterima semua pihak, termasuk para kandidat yang kalah," ungkapnya via telepon.

Untuk itu, Subhan mengaku sangat berterima kasih kepada semua pihak terutama kandidat dan tim yang telah menerima hasil Pemilukada, dan menjadikan satu‑satunya kabupaten di Provinsi Jambi yang tidak ada gugatan dalam Pemilukada.
"Jadi ikrar kandidat yang siap menang dan siap kalah itu bukan hanya di atas kertas, namun juga dibuktikan semua kandidat," ucapnya.
Dengan tidak adanya gugatan dalam pemilukada ini, Subhan mengaku, KPU akan bersiap untuk mengirim penetapan hasil pemilukada ke DPRD Bungo. Untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jambi untuk dikeluarkan SK pelantikan.
"Kita sedang menunggu surat keterangan dari MK bahwa Pemilukada Bungo tidak ada gugatan, surat itu sebagai bukti untuk diusulkan ke DPRD," ujarnya sembari menyebutkan sesaui tahapan maka, pelantikan bupati terpilih akan dilakukan pada 14 Juni 2011.
Tidak ada gugatan ke MK juga diakui Divisi Hukum KPU Bungo, Dailami. Untuk itu, ia mengaku sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat, kandidat dan tim sukses yang telah menerima hasil pemilukada.
"Pemilukada memang benar tidak ada gugatan, dan ini menandakan Pemilukada di Bungo telah berjalan dengan benar," ujarnya.
Sekretaris Tim Koalisi RI‑Usman, Ahmad Fauzan yang sebelumnya gencar ingin mengajukan gugatan ke MK, ketika diminta tanggapan mengenai kebenaran masalah ini, masih enggan berkomentar. "Saat ini kami belum bisa bicara apa‑apa," elaknya.

Untuk berita lebih lengkap silahkan kunjungi web sumbernya: http://tribunjambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berita Bungo - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya