Pengeroyokan Oknum Polisi, Empat Anggota Satpol PP Resmi Tahanan Kota - Berita Bungo
Headlines News :
BelajarInggris.Net 300x250
Home » , , » Pengeroyokan Oknum Polisi, Empat Anggota Satpol PP Resmi Tahanan Kota

Pengeroyokan Oknum Polisi, Empat Anggota Satpol PP Resmi Tahanan Kota

Written By Admin on Rabu, 20 Mei 2009 | 00.05

Rabu, 20/05/2009 | infojambi.com
BANGKO – Empat anggota Satpol PP Merangin resmi menjadi tahanan kota. Putusan ini terkait kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Polres Merangin yang dilakukan oleh empat anggota Satpol PP Merangin.

Sidang perdana yang dilaksanakan Selasa (19/5) kemarin, agendanya yakni membacakan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danan Jaya Widiharsono, SH.

Sebelumnya pihak Satpol PP telah mengajukan surat penangguhan penahanan dan meminta agar anggota Satpol PP yang masih aktif ini jadi tahanan kota yang wajib lapor dan terus mengikuti persidangan. Dalam sidang perdana kemarin, surat penangguhan penahanan tersebut disetujui oleh majelis hakim yang diketuai oleh Nun Suhaini, SH.

Disetujuinya penangguhan penahanan tersebut, berarti empat anggota tersebut yakni Juliantoro bin Sartim (24), Syahroni bin Sabarudin (23), Jhoni Faisal bin Sabiti (24) dan Andi Saputra bin Bustanudin (24), sejak kemarin resmi menjadi tahanan kota dan tetap akan mengikuti persidangan yang berlagsung setiap hari Selasa. Dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut, keempat tersangka, didakwa melanggar Pasal 170 ayat 2 ke 2 dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun.

Persidangan yang berlangsung hingga sore tersebut, dihadiri oleh rekan-rekan tersangka yang langsung melaporkan situasi sidang tersebut kepada Sekda Merangin Khafid Moein. Menurut Khafid Moein Sekda Merangin yang ditemui diruang kerjanya membenarkan bahwa 4 anggota Satpol PP resmi menjadi tahanan kota dan putusan tersebut baru dibacakan pada persidangan perdana kemarin. “Ya, saya baru saja menghubungi Kasat Pol PP, menanyakan bagaimana perkembangan di persidangan. Kemudian jawaban dari Kasat Pol PP, bahwasannya keempat anggota tersebut saat ini menjadi tahanan kota,”katanya. (infojambi.com/DHA)

Sumber: infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berita Bungo - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya