Senin, 25/05/2009 | Infojambi.com
BANGKO- Darman (38), Ketua DPRD Kabupaten Dhamasraya, Propinsi Sumatera Barat, digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin dalam operasi rutin dalam rangka memberantas prostitusi.
Darman ditangkap di Hotel Jecky yang berlokasi di Mentawak. Pada saat digrebek, Darman tengah berduaan di sebuah kamar hotel bersama teman wanitanya yang bernama Sri Wirayadita (21).
Menurut Hendri Putra koordinator tim operasi, Ketua DPRD Kabupaten Dhamasraya, Darman digrebek disebuah kamar hotel sekitar pukul 21.00 WB. “Ya memang benar, dia (Darman) digrebek di sebuah hotel yang dulunya adalah café bersama teman wanitanya”, katanya.
Namun belakangan, kedua pasangan ini dilepas oleh pihak Satpol PP lantaran mereka telah melakukan pernikahan secara siri. “Orang itu nikah secara siri dan mereka menunjukkan surat nikah sirinya”, ungkap Hendri.
Meski dilepas, kata Hendri, pihaknya membuat surat perjanjian dengan Darman. Isi perjanjian tersebut, agar Darman tidak melakukan hal serupa ditempat yang diduga menjadi tempat mesum. “Kita hanya membuat surat perjanjian agar mereka tidak kembali ke tempat tersebut. Kalau benar sudah nikah siri, kenapa tidak menyewa rumah atau mencari tempat lain,” terangnya. (infojambi.com/DHA)
Sumber: www.infojambi.com
Home »
Berita Mei 2009
,
Ketua DPRD Dhamasraya Ditangkap di Hotel
,
Kriminal
» Ketua DPRD Damasraya Digrebek di Hotel Bersama Istri Sirinya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !