Kisruh Penambangan Batu Bara Ketua PN Jakpus Dilaporkan ke KY - Berita Bungo
Headlines News :
BelajarInggris.Net 300x250
Home » , , , » Kisruh Penambangan Batu Bara Ketua PN Jakpus Dilaporkan ke KY

Kisruh Penambangan Batu Bara Ketua PN Jakpus Dilaporkan ke KY

Written By Admin on Kamis, 23 September 2010 | 04.37

[JAKARTA] Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), Selasa (20/9), terkait kisruh penambangan batu bara di Muaro Bungo, Jambi. PN Jakpus berencana melelang 18.750 lembar saham PT Nusantara Thermal Coal (NTC), padahal NTC masih terlibat sengketa dengan salah seorang pemegang sahamnya, yakni Djendri Djusman.

“Kami memohon perlindungan hukum kepada KY dan Ketua Bidang Pengawasan MA atas eksekusi lelang berdasarkan penetapan No 089/2009.EKS PN Jakarta Pusat,” ungkap Jerry B Rampen dari ARmpen Law Office, kuasa hukum Djendri Djusman dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (22/9). Djendri sejak tahun 2007 lalu, telah mendaftarkan gugatan terhadap PT Bungo Raya Nusantara (BRN) atas kepemilikan 18.750 lembar saham PT NTC tersebut.
Rencana pelelangan ini bermula dari gugatan PT Jambi Resources kepada PT BRN, yang dikabulkan oleh Arbitrase Singapura. Diputuskan, PT BRN harus membayar kewajibannya kepada PT Jambi Resources.

Namun, karena PT BRN tidak mampu membayar, maka PT Jambi Resources melakukan penyitaan saham PT NTC, yang juga milik PT BRN. Saham PT NTC akan dilelang untuk membayar kewajiban PT BRN kepada PT Jambi Resources.

Namun ternyata, salah seorang pemegang saham PT NTC, yakni Djendri Djusman, sebelumnya telah mengajukan gugatan terhadap PT BRN mengenai kepemilikan saham PT NTC. PN Jaksel mengeluarkan penetapan untuk menghentikan dahulu segala tindakan hukum, termasuk menjual 18.750 lembar saham milik yang masih menjadi objek sengketa kepada pihak lain. [PR/M-6]

Sumber: http://www.suarapembaruan.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berita Bungo - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya