Rabu, 08 September 2010
MUARABUNGO – Tiga tersangka pelaku perampokan, Dohar Ardian Hutabarat (37), Hery Aryanto (20) dan Supriadi alias Jojon (24) yang ditangkap Tim Buser Polres Bungo, Jambi, hingga kini masih ditahan di Mapolres Bungo.
Dohar dan Hery, warga Muara Bungo, serta temannya, Jojon, warga Mangun Jayo, Muko-Muko, Bengkulu, ditangkap Selasa (7/9), sekira pukul 15.00 WIB. Polisi menggagalkan perampokan uang Rp 9 miliar, dan mengamankan sepucuk pistol standar Polri bersama 3 pelurunya.
Sebelum ditangkap, Hery dan Jojon menggunakan Yamaha Vixion tanpa plat nomor mengikuti mobil milik KUD SPC yang membawa uang tunai senilai Rp 9 miliar ke salah satu unit KUD. Tahu mobil itu dikawal polisi, Hery dan Jojon menunda aksinya sampai si polisi pergi.
Tapi sayang, gerak-gerik mereka sudah ketahuan oleh polisi yang mengawal. Polisi menggagalkan rencana kawanan rampok itu dan langsung menangkap mereka. Ketika digeledah, polisi menemukan sepucuk pistol dan 3 amunisinya.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Bungo. Disana terungkap masih ada seorang tersangka lagi, Dohar Ardian Hutabarat. Tugasnya memberi informasi, pengamat situasi dan penunjuk jalan. Polisi pun melacak keberadaan Dohar, dan berhasil menangkapnya.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan, tiga kawanan rampok itu diamankan di Mapolres Bungo. “Mereka masih diproses oleh satreskrim Polres Bungo guna pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Almansyah yang mengaku belum tahu asal-usul pistol yang disita. (infojambi.com)
laporan : aldi panri l editor : doddi irawan
Sumer: http://www.infojambi.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !