Pemasangan Garis Polisi di Gudang Pembuatan tuak oleh Tim Polsek Kota Bungo Foto - Humas POLRI |
MUARABUNGO- Pada hari Minggu tanggal 03 Juni 2012 sekira pukul jam. 17.00 wib, telah dilakukan Penggerebekan sebuah Gudang Tuak dikawasan SKB Jalan PTP oleh Polsek Kota Bungo.
Kronologis Kejadian
Sesuai dengan PRESS RELEASE KABID HUMAS POLDA JAMBI AKBP ALMANSYAH tanggal 05 Juni 2012 dalam http://humas.polri.go.id, bahwa berdasarkan informasi perangkat RT setempat bahwa dilingkungan mereka ada Pabrik Pembuatan Tuak yang telah berlangsung cukup lama. Kemudian, pihak Polsek Kota Bungo melakukan penyelidikan. Setelah data didapat barulah tim turun ke lokasi dan langsung memasang garis polisi rumah yang dijadikan sebagai gudang meracik tuak. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Bungo AKP M Alfianjuga memasang garis polisi 98 jerigen kosong dan 50 batang pohon kelapa sebagai sumber tuak. namun pemiliknya Binson Sinaga (45), tidak ditemukan karena sedang tidak di tempat.
saat timnya tiba di lokasi ternyata dua mobil carry berisi tuak sudah dibawa ke luar. Tim kemudian menemukan pekerja sedang memasukkan tuak dari tangki besar ke dalam jerigen. Tuak itu rencananya akan diedarkan di Bungo dan kawasan Tebo, termasuk ke Darmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam tangki itu tim juga menemukan satu ton tuak siap edar. Selain itu tim juga menemukan 90 jerigen kosong dan 8 jerigen berisi tuak.
Barang Bukti Tuak diamankan di Mapolsek Kota Bungo.
Demikian KABID HUMAS POLDA JAMBI AKBP ALMANSYAH dalam PRESS RELEASE
Barang Bukti Tuak diamankan di Mapolsek Kota Bungo.
Demikian KABID HUMAS POLDA JAMBI AKBP ALMANSYAH dalam PRESS RELEASE
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !