MUARABUNGO - Penetapan areal kerja Hutan Desa pada kawasan hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur seluas kurang lebih 2.256 hektar jauh dari kesan sempurna, lantaran tapal batasnya belum jelas. Areal di kawasan Administrasi Dusun Lubuk Beringin, Kecamatan Bathin III Hulu, Kabupaten Bungo ini diresmikan langsung oleh Menteri Kehutanan, Ir MS Kaban.
dalam mengambil keputusan. Tidak menutup kemungkinan langkah yang diambil Pemkab Bungo ini esoknya akan jadi bumerang yang siap menghantam bila tidak segera diwaspadai.
Sejatinya, Tapal Batas ini merupakan hal yang harus lebih diperhatikan Pemkab Bungo, karena sarat dengan berbagai masalah seperti yang pernah terjadi di daerah-daerah lain. Contohnya saja di hutan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Karena tidak jelasnya batas antara hutan desa dan hutan Negara membuat kondisi hutan yang merupakan hulu Sungai Deli saat ini sangat memprihatinkan.
Mulai dari penebangan hutan hingga pertanian yang menggunakan zat kimia, sehingga dikhawatirkan merusak kuantitas maupun kualitas air yang dikonsumsi masyarakat di hilir sungai Deli seperti Medan dan Deli Serdang.
Kondisi Hutan Sibolangit yang kian meprihatinkan merupakan salah satu contoh dari sekian kasus di karenakan tidak jelasnya Tapal Batas Areal Hutan. Bisa saja Nasib Hutan Desa Lubuk Beringin pada kawasan Hutan Lindung Bukit Panjang Rantau Bayur seluas 2.356 Hektar ini akan bernasib sama.
Sementara itu, Bupati bungo, Zulfikar Achmad mengaku, pihaknya akan segera diturunkan untuk mengatasi masalah ini. “Nanti saya akan kordinasikan dengan kepala dinas kehutanan untuk di buatkan tapal batas sementara, baru selanjutnya ditentukan secara cermat dengan Pemda,” Ujar Zulfikar. (infojambi.com/FAN)
Sumber:http://infojambi.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !