MUARABUNGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bungo menggelar razia untuk menertibkan pegawai negeri sipil (PNS), yang berkeliaran di luar jam dinas tanpa izin.
Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan di lingkup Pemkab Bungo. Selain itu, adanya laporan dari masyarakat yang mengamati banyak PNS yang sering meninggalkan tempat tugasnya pada saat jam dinas.
Razia tersebut digelar di Jalan Raden Mattaher, tepatnya simpang empat menuju perkantoran Pemkab Bungo. Razia tersebut digelar pukul 10.00-11.00 WIB, dipimpin Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Taufik Khaldy dan Kabid Pembinaan dan Diklat BKD Bungo Abrizal.
Dalam razia tersebut, 25 PNS terjaring karena tidak memiliki surat izin keluar dari kantornya. “Razia dapat mengingatkan PNS yang terjaring maupun yang lainnya agar dapat mengikuti aturan,” ujar Abrizal.
Saat dirazia, tingkah para PNS beragam. Banyak PNS yang dengan wajah malu-malu menghadap petugas dan menyampaikan alasan mereka keluar meninggalkan kantor. Ada pula PNS yang langsung memutar kendaraannya berbalik arah begitu melihat razia.
Namun bagi PNS yang punya surat izin meninggalkan tempat tugas saat jam kerja, akan didata, diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan tertulis.
PNS yang terjaring razia sempat pula berpanas-panasan di bawah terik matahari dekat lokasi razia. PNS tersebut dikumpulkan layaknya mengikuti upacara dan diberi pengarahan. “Razia ini sesuai dengan surat bupati tentang penertiban PNS yang sering berkeliaran dalam waktu jam dinas,” ujar Taufik. Selain itu, Abrizal memberikan pengarahan mengenai PNS yang harus menjalankan disiplin PNS dalam menjalankan tugas kedinasannya.
Razia tersebut akan kembali digelar oleh Satpol PP bersama BKD pada waktu tertentu. Hal itu agar PNS dapat terus mematuhi disiplin.(dwy)
Sumber:http://www.jambi-independent.co.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !