BANGKO – Tenaga honorer di Pemda Kabupaten Merangin sudah berlebih, diperkirakan mencapai 1000 orang yang tersebar di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Pemda akan menertibkan tenaga honorer itu, sedangkan untuk tahun 2010 nanti SKPD dilarang menerima tenaga honorer itu.
Menurut Sekda Kabupaten Merangin, Khafid Moein sampai saat ini keberadaan tenaga honorer itu datanya tidak diketahui oleh Pemda, untuk menertibkan ini pihaknya sudah mengadakan rapat dengan Inspektorat, Bagian Keuangan, BKD, Asisten III dan DPKAD. “Salah satu hasil rapat tersebut, setiap SKPD dilarang merekrut tenaga honorer lagi, kalau yang sudah akan ditertibkan,” ujarnya.
Dijelaskan Khafid, setiap SKPD diminta untuk menyampaikan jumlah tenaga honorer dan berapa kebutuhan riil tenaga honorer tersebut. Jika pun nanti diketahui jumlah tenaga honorer berlebih, mereka akan ditertibkan.“Kalau pun nanti berlebih, tentu tetap akan kita berdayakan. Kita hanya meminta mereka menyampaikan jumlah tenaga honorer dengan kebutuhan riil mereka. Itu semua berkaitan dengan pengajuan pembayaran honorer di APBD Merangin”, ungkapnya.
Data yang berhasil dihimpun Info Jambi.com menyebutkan, jumlah honorer disetiap SKPD sudah sangat berlebih. Sedangkan total tenaga honorer diluar data base dan yang ada SK dari Bupati mencapai 1000 orang. (Infojambi.com/dha)
Sumber:http://infojambi.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !