MUARABUNGO - Hari ini (29/6), penerimaan siswa baru (PSB) di Bungo dimulai. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bungo S Budi Hartono, dalam PSB tidak dibenarkan pungutan biaya dari sekolah. “Bila ada yang meminta pungutan untuk PSB, sampaikan pada saya. Menurut ketentuan, tidak dibenarkan pungutan dalam PSB,” tutur Budi. Budi menambahkan, bila ada biaya tambahan dari sekolah saat PSB, tentu telah melalui rapat antara komite sekolah, pihak sekolah, dan wali murid.
Dunia pendidikan Bungo memiliki harapan pada tahun ajaran baru ini. Rekrutmen siswa baru diharapkan dapat menjaring siswa yang benar-benar ingin mengejar keunggulan di sekolah yang mereka tuju.
Mutu atau kualitas guru harus dapat menunjang kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Lainnya, sarana dan prasarana pendidikan yang menunjang bagi proses belajar-mengajar dapat dilengkapi dan akan disesuaikan menurut kemampuan dan anggaran yang tersedia.
“Apa yang akan menjadi prioritas untuk dapat dibenahi dalam dunia pendidikan. Itu akan dibahas pada rapat kerja. Di sana akan dibahas semua sektor,” ujar Budi.
Sementara itu, mengenai daya tampung bagi penerimaan siswa SMA dan SMK, persentasenya 70 persen daya tampung SMA dan SMK 30 persen. Dalam PSB, sekolah yang berada dalam kota Muarabungo hanya dapat menerima siswa yang berada dalam satu rayon. Sedangkan kecamatan lain tidak dapat diterima pada SMA yang bukan rayon.
Ketentuan tersebut berlaku untuk PSB calon siswa di SMA. Sedangkan di SMK bebas rayon. Budi menambahkan, pihak SMK diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan, sarana, dan prasarananya untuk dapat menarik siswa yang akan meneruskan sekolah di SMK. SMK juga harus dapat pula bersaing dengan SMA yang cukup banyak diminati lulusan siswa SMP.(dwy)
Sumber:http://www.jambi-independent.co.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !