MUARATEBO - Sebelum lengser, 30 anggota DPRD Tebo periode 2004-2009 bakal menerima dana purnabakti ratusan juta rupiah pada akhir masa pengabdian mereka bulan Agustus mendatang. Setiap anggota dewan rata-rata akan menerima dana purnabakti sekitar Rp 12,6 juta.
Dananya dialokasikan melalui APBD Tebo. "Dana purnabakti tersebut akan diserahkan sekitar bulan Agustus mendatang atau setelah berakhirnya masa pengabdian para anggota dewan tersebut. ” kata Rizal Effendi SE Sekwan DPRD Tebo.
Sekwan menjelaskan, peruntukan dana tersebut telah diatur dalam PP Nomor 24 tahun 2004 tentang Susunan dan Kedudukan Dewan. Berdasarkan PP itu, anggota dewan berhak mendapatkan dana purnabakti sebesar enam kali dana representasi yang sebesar Rp2,1 juta per bulan. “ Besarnya dana purnabakti yang bakal diterima masing-masing anggota dewan disesuaikan dengan lamanya masa pengabdian,” ujarnya.
Ditambahkannya, para anggota dewan yang menjadi anggota pengganti antar waktu (PAW) akan mendapat bagian yang lebih sedikit dibanding dengan anggota yang penuh mengabdi selama lima tahun. Akan tetapi pimpinan dewan akan menerima dana purnabakti itu sama dengan anggota dewan lainnya.
Wartono Triyan Kusumo Ketua FPDIP DPRD Tebo mengatakan, dirinya sudah mendengar adanya uang purna bakti buat anggota DPRD Tebo, namun ia jug tetap mengingatkan sekwan dan bendahara agar soal ini hati – hati dan jangan ada aturan yang dilanggar,dia beralasan tak mau seperti anggota Dewan sebelumnya yang bermasalah. (infojambi.com/SUK)
Sumber:http://infojambi.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !