Tareqat Naksabandiyah Dilarang Disebarkan. KH Satar: Tareqat Naksabandiyah Bukan Aliran Sesat - Berita Bungo
Headlines News :
BelajarInggris.Net 300x250
Home » , , » Tareqat Naksabandiyah Dilarang Disebarkan. KH Satar: Tareqat Naksabandiyah Bukan Aliran Sesat

Tareqat Naksabandiyah Dilarang Disebarkan. KH Satar: Tareqat Naksabandiyah Bukan Aliran Sesat

Written By Admin on Rabu, 24 Juni 2009 | 03.18

Rabu, 24 Juni 2009 | Jambiekspres
BANGKO - Ajaran tareqat Naksabandiyah juga berkembang di Kabupaten Merangin. Hanya saja dari hasil tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pekem) Kabupaten Merangin menilai ajaran tareqat yang berpusatkan di Desa Kasiro Ilir, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun itu sesat dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Hal itu diketahui setelah tim menemukan beberapa ajaran tareqat tersebut yang bertentangan dengan agama Islam.

Antara lain tareqat Naksabandiyah yang sesat di Desa Air Batu itu menyatakan Tuhan itu beranak, Malaikat tidak ada, apabila sudah sempurna ingat maka sholat tidak diwajibikan, jamaah haji 2007 lalu hanya 7 orang yang diterima ucapan salam kepada guru Assalamu’alukum ya rasulullah, guru Syukur bisa menghidupkan yang mati dan mematikan yang hidup, tidak suci bersuci dengan air walau kering sungai Merangin, zikir La ilahaila Ana, Al-Quran itu hadis, apabila steres itu berarti ilmu masuk, otak bisa ditukar dengan otak Tuhan, pergi ke Batang Asai bisa mengampuni dosa, setiap yang ada adalah Allah, dahulu zaman jahiliyah, sekarang juga zaman jahiliyah, naik haji cukup satu karung kencur dan juga poto guru Syukur yang disembah.

‘’Hasil rapat Pakem Kabupaten Merangin yang dihadiri Ketua MUI KH Satar Saleh, Kejari, Polres, Pemda dan juga para pengikut tareqat dari Desa Air Batu memutuskan melarang ajaran tareqat tersebut karena bertentangan dengan agama Islam,’’ kata Kakan Depag Kabupaten Merangin Drs H M Umar Yusuf M yang juga sekaligus memimpin rapat di aula Kandepag Merangin, kemarin.

Masyarakat Desa Air Batu lanjut Umar Yusuf, sudah merasa kurang nyaman dengan adanya ajaran tareqat tersebut. Ada yang stres, ada yang bercerai suami-istri.

Sedangkan Ketua MUI Kabupaten Merangin KH Satar Saleh mengatakan dari hasil muktamar tareqat 2005 lalu di Indonesia ini ada 42 tareqat. Hanya saja untuk melaksakanakan tareqat sangat berat sekali. ‘’Yang jelas tareqat tanpa syari’at tak berhasil,’’ucap KH Satar.

KH Satar mengatakan, mungkin tidak semua hasil temuan dan laporan masyarakat kepada tim Pakem benar. Tapi jika ada yang terlanjur, hendaknya kembali kepada yang benar.

Secara prinsip, KH Satar mengatakan ajaran tareqat Naksabandiyah tersebut bukanlah aliran sesat. Hanya saja yang berkembang di Desa Batu, Kecamatan Renah Pembarap tersebut adalah kesalahan dari pengikut tareqat tersebut dalam memahami ajaran tareqat Naksabandiyah itu sendiri.

‘’Ajaran tareqat Naksabandiyah itu tidak sesat. Mungkin pemahaman dari jamaahnya saja yang salah dan itu harus dibenarkan,’’ucapnya.

Sementara itu salah seorang pengikut Tareqat Naksabandiyah, Ibnul Khotob, tareqat yang dijalaninya sejak 2004 lalu itu tidak begitu mudah untuk menerima putusan dari Pakem Merangin. Karena para jamaahnya akan menanyakan dengan gurunya Ali Wardana, cucu Guru Syukur di Desa Kariso Ilir Kecamatan Batang Asai.

‘’Saat saya mengaji di Ponpes Ashabul Yamin Bakongan Aceh Selatan 1998-1991 juga sudah pernah menjadi pengikutnya. Dan sudah 4 tahun belakangan ini setiap 1 bulan sekali ke Batang Asai dengan guru Ali Wardana. Laporan yang dibahas banyak yang tidak benar,’’ ujar Ibnul Khotob.

Menurutnya di Desa Air Batu cukup banyak pengikut tareqat Naksabandiyah. Apalagi dalam hasil muktamar tarekat 2005 lalu, tareqat Naksabandiyah dibolehkan. ‘’Sedangkan kita di Merangin ini dilarang, karena tareqat adalah urusan ubudiyah dan amalan pribadi,’’ ucapnya.

Sedangkan pengikut lainnya, Majuri yang juga Sekdes Air Batu, mengaku pernah ke Batang Asai untuk mempelajari tareqat, tapi zikir untuk pribadi.

Lain halnya dengan Abi Wakas, ulama Desa Air Batu dengan tegas mengatakan melarang ajaran tareqat di desanya. Karena telah meresahkan. ‘’Kami minta pemerintah membubarkan tareqat dari Batang Asai di Desa Air Batu,’’ tandasnya. (mil)

Sumber:http://www.jambiekspres.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berita Bungo - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya