MUARABUNGO - Masih maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan di tepi Sungai Batangbungo, dapat berdampak terhadap pencemaran air di Sungai Batangbungo. Hal itu tentu akan berimbas pada aktivitas masyarakat yang masih sangat bergantung pada keberadaan air sungai.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Bungo Darma Suardi mengatakan, Sungai Batangbungo dinyatakan telah tercemar akibat limbah adanya aktivitas PETI yang dilakukan penambang. Pencemaran air dan lingkungan yang dominan disebabkan aktivitas PETI telah diteliti oleh Kantor Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
Pengujian yang dilakukan adalah melalui uji sampling secara kimiawi. Penelitian untuk mengkaji kualitas air di Sungai Batangbungo masih menunggu hingga sepekan ke depan. “Dari segi fisik, air Sungai Batangbungo memang dianggap tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkap Darma Suardi.
Endapan lumpur di dasar Sungai Batangbungo berasal dari aktivitas mesin dompeng yang digunakan serta bahan kimia untuk memeroleh emas dari aktivitas PETI. “Oleh karena itu, masyarakat setempat hendaknya lebih peduli terhadap dampak buruk aktivitas PETI yang berakibat dapat mencemarkan air serta lingkungan sekitar,” tandasnya.(dwy)
Sumber:http://www.jambi-independent.co.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !