KOTAJAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyusun jadwal kampanye damai para kandidat pemilukada, mulai Senin (1/6). Para kandidat diberi waktu berkampanye dari 2 – 15 Juni. Pemilihan sudah ditetapkan 19 Juni 2010.
Menurut anggota KPU, Azhar Mulya, ada beberapa aturan yang harus diikuti selama kampanye. Misalnya, kendaraan dibatasi hanya 10 unit, terdiri dari 3 truk, 2 bus dan 5 minibus. Atribut tidak boleh dipasang di kendaraan. Sepeda motor dilarang ikut konvoi kampanye.
Pada 2 Juni agenda dilanjutkan dengan penyampaian visi-misi saat sidang paripurna, di DPRD provinsi. Malamnya dilakukan kandidat, di Ratu Convention Center (RCC) yang dihadiri pakar ekonomi Prof DR Aulia Tasman.
Azhar menyebutkan, KPU juga menentukan zona kampanye masing-masing kandidat. Pasangan nomor urut 1, ZA - Ami zona, kampanye di zona 1, Kerinci dan Sungai Penuh. Nomor urut 2, pasangan HBA – Fahrori, zona kampanyenya di Sarolangun dan Merangin. Nomor urut 3, pasangan MM – Hich, zona kampanyenya di Bungo dan Tebo. Nomor urut 4, pasangan Syafrial - Agus kampanye di zona 4, Batanghari dan Muaro Jambi. (infojambi.com/ALD)
Sumber:www.infojambi.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !