Ibukota Menyusul, Hasil Dilaporkan ke Mendagri
Metro Jambi
DITULIS OLEH SHOPIAN HADI, TELANAIPURA
SELASA, 26 APRIL 2011
KEINGINAN masyarakat Kabupaten Bungo untuk memekarkan wilayahnya bakal segera terwujud. Kemarin (25/4), DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui pemekaran Kabupaten Bungo menjadi dua wilayah, yakni Kabupaten Bungo dan Kota Muarabungo.
Persetujuan diambil melalui paripurna DPRD Provinsi Jambi setelah mendengar hasil kajian Komisi I DPRD Provinsi Jambi. Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta itu, seluruh anggota DPRD setuju dengan pemekaran.
Syahbandar, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi usai paripurna mengatakan dari hasil pengkajian Komisi I, Kabupaten bungo sudah layak dimekarkan. Meski demikian, masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi Pemkab Bungo. Di antaranya, penetapan ibukota Kabupaten Bungo dan soal aset. Hal ini, kata Syahbandar harus jelas. Sebab, bisa menjadi masalah di kemudian hari.
Dikatakan, hasil paripurna persetujuan pemekaran ini akan segera diserahkan ke Kemendagri. Mengenai kepastian pemekaran ini, kata Syahbandar, tinggal Pemkab Bungo melakukan konsultasi dengan Kemendagri, karena kunci pemekaran tersebut tetap ada di Kemendagri. “Syarat-syaratnya harus segera dilengkapi,” ujarnya lagi.
Syahbandar tidak berani memastikan kepastian segera direalisasikannya pemekaran pada tahun ini. Semua itu, katanya, dilihat dari kesiapan Pemkab Bungo melengkapi persyaratan.
Saat ditanya ada isu suap atas ketok palu pemekaran seperti yang diungkapkan mantan Bupati Kerinci, atas pemekaran Kabupten Kerinci dan Sungaipenuh di persidangan lalu, dibantahnya. “Tidak ada uang ketok palu atau apa namanya seperti itu, apalagi kami Komisi I,” bantahnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) menyetujui pemekaran kabupaten Bungo. Dia menganggap Kabupaten Bungo sudah layak dimekarkan. “Kalau saya sangat setuju, tinggal DPRD saja dan pembahasan di Kemendagri,” ujarnya saat ditemui di rumah dinasnya, kemarin.
Menyangkut pernyataan Kemendagri yang mengatakan untuk Jambi hanya 1 kabupaten tahun ini yang di mekarkan, HBA mengakui tidak tahu pasti. “Bisa saja maksudnya Kabupaten Bungo, karena sudah kita persiapkan,” katanya.
Nur Kamal, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi mengatakan dari hasil pengkajian Komisi I, secara administrasi, Kabupaten Bungo sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan. Syarat fisik paling sedikit lima kecamatan untuk pembentukan kabupaten dan empat kecamatan untuk pembentukan kota, telah terpenuhi.
Untuk berita lebih lengkap silahkan kunjungi web sumbernya: http://www.jambi-independent.co.id
Home »
Pemekaran Daerah
» DPRD Setuju Bungo Dimekarkan
DPRD Setuju Bungo Dimekarkan
Written By Admin on Selasa, 26 April 2011 | 09.20
Label:
Pemekaran Daerah
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !