REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI--Sepuluh warga asal Provinsi Sumatera Selatan diringkus aparat Polres Bungo saat tengah menggelar pesta narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Kabupaten Bungo, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi, Kamis mengatakan mereka diamankan dari kamar nomor 11, Hotel Nora, pada Rabu (25/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Ke-10 tersangka tersebut adalah Hengki Gunawan (26), Andi Waruli (33), Taufik (21), Radius Prawiro (30), Herwandi (22), David Firmansyah (28), Doni Suwandi (25), ketujuhnya warga Ogan Ilir, Sumsel.
Lalu, Apri Agustian (20), Andi Firmansyah (19) dan Robi Sandra (24), ketiganya diketahui merupakan warga asal Kertapati, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Dalam penggerebekan itu selain 10 pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa satu bungkus kecil sabu, dua pirek, dua bong dan empat manchis.
Menurut Almansyah, mereka diamankan terkait kecurigaan polisi dalam rangka mengantisipasi masuknya pelaku perampokan dari Medan atau pun dari luar kota lainnya di Sumatera.
Informasi yang diperoleh polisi, saat itu ada beberapa warga yang mengendarai mobil rental dengan nomorpolisi BG asal Palembang, mobil jenis Escudo, Avanza dan Kijang Krista itu menginap di kamar 3, 4 dan 11, Hotel Nora, Kabupaten Bungo.
Berbekal kecurigaan itu, sekitar pukul 21.30 WIB, tim UKL Polres Bungo yang dipimpin Kasar Reskrim AKP Yoce Martin, segera melakukan penyelidikan. Ketika dilakukan penggerebekan di kamar 11, petugas menemukan kesepuluh pelaku tengah pesta sabu-sabu.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan beberapa koper besar. Selanjutnya, barang bukti dan 10 pelaku segera diamankan ke Mapolres Bungo, guna dilakukan proses hukum.
Kepada polisi, para pelaku mengaku datang ke Jambi karena ingin berjualan obat dan saat ini, kepolisian masih lakukan pendalaman, apakah mereka terlibat tindak pidana curas atau tidak pidana lainnya, tegas Kabid Humas, Almansyah.
Selain itu, kepolisian Jambi juga akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumsel, untuk mengetahui apakah para pelaku pernah terlibat tindak pidana di Palembang atau tidak.
Sumber: www.indonesiaheadlines.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !