MUARABUNGO - Pemilu legislatif sudah usai, namun masalah temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda yang mencuat cukup hangat jelang pemilu, kelihatannya masih terus dipersoalkan.
Kemarin (6/5), seorang kader PAN Bungo, Amrizal, melaporkan secara resmi kasus dugaan manipulasi DPT kepada pihak Polres Bungo.
Dalam laporannya, Amrizal yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Bungo menyampaikan sampel fakta dan data dugaan DPT ganda 5 Kecamatan dalam Kabupaten Bungo pada pemilu legislatif 9 April lalu.
Dari sampel 5 Kecamatan itu berdasarkan fakta tertulis, kata Amrizal, ditemukan sekitar 10.786 DPT yang diduga Ganda.
Rinciannya, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII ditemukan dugaan DPT Ganda sebanyak 2.817, Bathin II Babeko 2.778, Bathin II Pelayang 2.542, Bathin III Ulu 1.324 dan Bathin III 1.325.
”Saya atas nama masyarakat Kabupaten Bungo melaporkan fakta ini agar pihak kepolisian bisa memproses serta mencari otak intelektual, termasuk orang-orang yang terlibat didalam kasus temuan DPT ganda ini," papar Amrizal, usai menyampaikan laporan ke Polres.
Ditambahkannya, temuan DPT ganda di 5 kecamatan itu hanya sampel, diduga kasus DPT ganda ini juga terjadi di 17 Kecamatan di Kabupaten Bungo.
Saat ditanya mengapa melapor kepada pihak kepolisian bukannya kepada kepada pihak Panwaslu atau KPU, menurut Amrizal, dia melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian karena dia percaya polisi akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
”Mengapa saya melaporkan kasus ini ke polisi karena saya mempercayai polisi karena polisi milik masyarakat yang punya kepentingan untuk melindungi masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU kabupaten Bungo, HM Subhan SAg saat dikonfirmasi, menyatakan jika pihaknya sebelum pemilu memang ada menerima laporan Panwaslu terkait temuan DPT ganda yang jumlahnya berkisar 500-an, namun, kata Subhan, temuan itu sudah dicoret oleh KPU begitu mendapat laporan Panwaslu.
”Temuan DPT ganda itu sudah kita coret dan saat pencontrengan tidak ada yang dua kali menyontreng. Kalau menyangkut Amrizal yang melapor ke polisi soal dugaan DPT Ganda, itu hak dia silahkan saja. Saat pleno KPU, kita sudah sampaikan soal DPT itu yakni melalui suara sah dan suara tidak sah dan jelasnya kita sampaikan saat rekap akhir,” tandas Subhan. (kta)
Sumber:http://www.jambiekspres.co.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !